Ombudsman: Banyak Pemda di Sumut Abai Perbaiki Layanan Publik
"Banyak pimpinan daerah yang tidak paham dengan pelayanan publik. Banyak juga kepala daerah tidak paham dengan tugas dan wewenangnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya," ucapnya.
Faktor berikutnya adalah, soal komitmen. Ini juga faktor menentukan keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
"Kalau tidak ada komitmen kepala daerah, sekda hingga pimpinan unit-unit layanan, jangan bermimpi pelayanan publik di suatu daerah akan baik," kata Abyadi.
Karena itulah, Abyadi Siregar mengingatkan agar para pimpinan di daerah (kepala daerah, sekda maupun pimpinan unit layanan) untuk meningkatkan pemahaman tentang pelayanan publik.
Penyebab lain yang menyebabkan rendahnya kualitas layanan publik yang diselenggarakan Pemda adalah, ketiadaan alokasi anggaran pelayanan publik. Dari penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik yang dilakukan Ombudsman, terungkap bahwa ada banyak Pemda mengaku tidak memiliki alokasi anggaran pengelolaan layanan publik, sehingga tidak dapat memenuhi kepatuhan standar layanan publik.
Karena itu, Abyadi Siregar mengingatkan seluruh Pemda di Sumut, agar tahun 2022 mendatang dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Editor: Stepanus Purba_block