Operasional Angkutan Logistik di Sumut Bakal Dibatasi Jelang Hari Raya Idul Fitri
MEDAN, iNews.id - Operasional armada pengangkut barang atau logistik di Sumatera Utara (Sumut) bakal dibatasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Keputusan ini disesuaikan dengan rencana pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus mengatakan, pemerintah pusat berencana mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Dalam SKB tersebut dibahas pembatasan jam operasional armada pengangkut logistik di jalur yang akan dipadati kenderaan bermotor pemudik Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Bila SKB itu sudah ditandatangani oleh pihak terkait, Dishub Sumut akan mengadopsi untuk diterapkan di Sumut saat arus mudik lebaran ini. Kami ingin membuat semacam yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan, di level pemerintah pusat ada SKB, Polri, Kemenhub, dan stakeholder lain," ujarnya, Selasa (4/3/2023).
Agustinus mengungkapkan SKB tersebut baru sebatas konsep, tapi dalam waktu akan ditandatangani dan langsung disampaikan kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk diterapkan di masing-masing wilayah.
“Kami adopsi seperti itu, seperti Nataru kemarin. Karena tingkat pusat konsep, belum ditetapkan. Kami akan ikuti, jam dan harinya seperti dilakukan di pusat nanti, rapat terakhir Kemenhub belum ditandatangani SKB,” katanya.
Editor: Nani Suherni