Orangutan Disita dari Rumah Bupati Langkat Infeksi Gusi, Direhab di Sibolangit
MEDAN, iNews.id - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi seekor orangutan Sumatera (pongo abelii) dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dari hasil pemeriksaan, satwa dilindungi itu mengalami infeksi di bagian gusi.
"Kondisinya sejauh ini sehat, cuma gusinya ada gangguan. Ada infeksi. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo, Rabu (26/1/2022).
Namun Panut memastikan, kondisi orangutan berkelamin jantan yang berbobot 25 kilogram dan diperkirakan berusia 15 tahun itu, secara keseluruhan dalam keadaan baik.
Panut bersama timnya mendapat kepercayaan untuk merawat orangutan hasil penyitaan di rumah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut.
Orangutan itu direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Deliserdang, untuk kemudian kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Editor: Reza Yunanto