Palsukan Dokumen Tes Swab PCR Covid-19, 3 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu

DELISERDANG, iNews.id - Petugas AVSEC Bandara Kualanamu menangkap tiga orang di Bandara Kualanamu Deliserdang. Ketiganya diamankan petugas karena diduga memalsukan hasil tes swab PCR yang menjadi salah satu syarat penerbangan.
Dari informasi yang dihimpun, tiga orang yang diamankan berinisial DNS, RS, dan AD. Satu orang calon penumpang dan dua orang lainnya diketahui sehari-hari beraktivitas di Bandara Kualanamu Deliserdang.
Kasus ini terungkap setelah calon penumpang berinisial DNS mendatangi counter D Bandara Kualanamu untuk membeli tiket dan membuat dokumen lainnya. Tidak lama kemudian datang seorang laki-laki inisial AD menawarkan bantuan untuk pembuatan dokumen hasil swab PCR bersama temannya, RS.
Namun saat DNS menuju ruang tunggu, petugas menaruh curiga terhadap gerak-geriknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen swab PCR yang dibawanya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh intansi terkait, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ditemukan bahwa dokumen tersebut palsu.
Editor: Stepanus Purba_block