get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 42 Perusuh di Palembang, Gedung DPRD Dirusak 2 Pos Polisi Dibakar

Pascabentrokan Maut Geng Motor dan Warga di Percut, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:22:00 WIB
Pascabentrokan Maut Geng Motor dan Warga di Percut, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Tersangka L alias Anto Dower saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polsek Percut Seituan menetapkan satu orang tersangka terkait bentrokan antara warga dengan anggota geng motor, Minggu (20/7/2020) dini hari. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang anggota geng motor bernama Richard Kesuma (16).

Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka berinisial L alias Anto Dower (46). Warga Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Tersangka menikam korban dengan menggunakan samurai sebanyak dua kali saat bentrokan terjadi," kata Ricky, Rabu (22/7/2020).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja Warrior.

“Tersangka sudah ditahan dia dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman di atas 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota geng motor ditemukan tewas di Jalan Perhubungan, Kau Dendang, Percut Seituan. Korban diduga ikut terlibat tawuran dengan warga.

Dari hasil identifikasi polisi, korban tewas dalam kondisi mengenaskan dengan banyak luka tusuk di tubuhnya. Petugas juga mendapati busur yang dipakai sebagai senjata saat bentrokan tersebut.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut