Pasutri Culik Anak Tetangga di Deliserdang, Awalnya Pinjam Motor

DELISERDANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga nekat menculik anak tetangganya. Tak hanya menculik, keduanya juga membawa kabur sepeda motor orang tua korban.
Orang tua korban bernama Endang tak hanya dapat terbaring di ruang Puskemas Batang Kuis. Dia tak kuasa kehilangan anaknya bernama Muhammad Abil Al-Bidzar yang baru berusia 1 tahun 2 bulan.
Terduga pelaku rupanya pasutri yang baru mengontrak di sebelah kontrakan korban selama 9 hari.
Diketahui jika peristiwa tersebut terjadi pada Senin 3 April 2023 di Perumahan Paya Gambar Regency. Dalam kondisi yang lemah Endang menceritakan awalnya kedua pelaku berinsial A dan R meminjam motornya.
Kedua pelaku mengaku hendak membeli mi. Saat itu para pelaku turut membawa anak korban. Namu, setelah beberapa jam, kedua pelaku tak juga kunjung pulang.
Bahkan saat dihubungi nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Alhasil, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polsek batang kuis.
"Saya nanya makan di sana apa dibungkus, bilangnya dibungkus. Dipikiran saya kalau dibungkus berarti sebentar. Saya pinjamkan motor, nah anak saya ini sama orang gampang apalagi kalau naik motor," ucap Endang, Kamis (6/4/2023).
Editor: Nani Suherni