Patuhi Perintah Kapolri, Personel Pematangsiantar Dilarang Mudik Lebaran
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Jajaran Polrestas Pematangsiantar diiperintahkan agar tidak mudik Lebaran 2020. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih mengatakan, instruksi itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 April 2020.
TR itu berisi tentang ketentuan untuk tak melakukan kegiatan berpergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri di lingkungan Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah NKRI.
"Jangan coba-coba personel Polri di jajaran Polresta Pematangsiantar melanggar instruksi Kapolri Jendral Idham Aziz terkait ketentuan tidak mudik Lebaran dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19," kata Budi, Minggu (5/4/2020).
Budi menambahkan, personel Polri di jajaran Polresta Pematangsiantar untuk tetap berperan aktif mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kepada personel Polresta Pematangsiantar, Budi juga meminta menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
"Jaga kesehatan dengan rajin cuci tangan,untuk menghindari penyebaran virus Covid-19," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto