Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Keduanya ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu secara patungan dari seorang pengedar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pemuda yang ditangkap yakni Muhammad Rizki Nasution (25) warga Jalan Riwayat I, Marendal, Kecamatan Patumbak Deliserdang dan Siswato (30) warga Jalan Roso, Desa Marendal I, Patumbak. Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Irwansyah, Senin (31/5/2021).
Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigkan dua orang pemuda di Jalan Panglima Denai. Tak membuang waktu, petugas kemudian meringkus kedua pemuda tersebut tanpa perlawanan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong tersangka Muhammad Rizki Nasution kami menemukan satu paket sabu," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block