PDP Covid-19 di Simalungun Meninggal, Lansia 66 Tahun Baru Pulang dari Jakarta

MEDAN, iNews.id - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara meninggal dunia, Kamis (2/4/2020). Korban merupakan lansia berusia 66 tahun.
Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, warga ini meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Perdagangan selama delapan hari.
Jenazah korban dari rumah sakit langsung dibawa ke desa asalnya untuk dimakamkan sesuai protap pasien Covid-19," ujar JR Saragih yang sekaligus menjabat Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun, Kamis (2/4/2020).
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga melakukan pemeriksaan terhadap 50 warga terdekat pasien dengan alat rapid test dengan hasil sementara negatif.
Tindakan yang sama juga terhadap korban dengan hasil rapid test negatif. Korban sebelumnya mengalami gejala demam tinggi pada hari ke-10 sepulang dari Jakarta.
Sesuai protokol kesehatan dengan mempertimbangkan riwayat perjalanannya dari daerah terinfeksi, status korban menjadi PDP.
"Saat ini jumlah ODP di Simalungun yang memiliki gejala 60 orang, sesangkan tanpa gejala 855 orang," katanya.
Khusus yang memiliki gejala, pemkab sudah menyiapkan langkah untuk mengisolasi mereka di area RSUD Perdagangan. Langkah itu untuk mencegah konflik sosial sekaligus keresahan masyarakat dan kekhawatiran keluarga.
Editor: Donald Karouw