MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meraup Rp10 Juta saat penerapan parkir elektronik atau e-parking. Pendapatan itu dihasilkan dalam pekan pertama.
"Minggu pertama saja sudah masuk Rp10 juta ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran. E-parking perintah pak wali sejauh ini lancar dan warga mulai terbiasa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Minggu (12/4/2021).

FUI Bubarkan Kuda Lumping di Medan, Kapolrestabes : Sudah 10 Orang Ditahan
Penerapan e-parking di kedua ruas jalan yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota masih tahap uji coba pada jam kerja. Nantinya, menjelang malam hari dilakukan rekayasa lalu lintas.
"Kini setiap malam hari, terutama di Jalan Ahmad Yani bebas dari kendaraan bermotor, dan menjadi wahana baru bagi para pedestrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kota tua Kesawan City Walk," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













