get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Hilang, Nenek di Surabaya Ternyata Tidur di Atap Rumah Tetangga

Pelajar yang Tendang Nenek hingga Terpental Dihukum Sosial Bersihkan Masjid selama 3 Bulan

Sabtu, 26 November 2022 - 08:40:00 WIB
Pelajar yang Tendang Nenek hingga Terpental Dihukum Sosial Bersihkan Masjid selama 3 Bulan
Dua pelajar yang menendang nenek hingga terpental di Tapanuli Selatan dihukum sosial selama 3 bulan. (Foto: Indra Mulia SIagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Dua pelajar yang viral menendang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menjadi tersangka. Namun keduanya hanya diberikan sanksi sosial.

Kedua pelajar inisial IHH dan PH menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (25/11/2022). Sidang menghadirkan korban, Leni Nurliati Saragih dan keluarga kedua tersangka.

Dalam sidang tertutup, kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Namun majelis hakim tetap menjatuhkan sanksi sosial.

"Sanksi sosial berupa pembersihan rumah ibadah dan mengikuti ibadah di masjid selama 3 bulan," ujar hakim Irfan Hasan Lubis.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut