get app
inews
Aa Text
Read Next : Sedang Berteduh, Mahasiswi di Deliserdang Dibegal Payudara dan HP

Pelaku Begal Payudara dan HP Mahasiswi Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:40:00 WIB
Pelaku Begal Payudara dan HP Mahasiswi Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan
Pelaku begal payudara, HS alias Hendra (35) saat diturunkan dari mobil Polisi (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Aksi pembegalan disertai pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi saat berteduh di Kompleks Pertokoan MMTC, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (12/10/2020) dini hari akhirnya terungkap. Pelakunya HS alias Hendra (35), warga Jalan Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Tersangka Hendra ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Tuan dari rumah kost temannya, di Kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (13/10/2020) malam.

Saat diinterogasi Polisi, tersangka Hendra mengakui segala perbuatannya. “Saat saya rampas handphonenya, koban mengelak pak sehingga kena payudaranya,” ujar tersangka Hendra.

Menurut pengakuan tersangka, handphone hasil rampasannya telah dijual kepada seseorang di warung kopi kawasan Percut Sei Tuan seharga Rp900 ribu. 

“Uangnya telah saya gunakan untuk berobat saya pak dan sisanya buat uang makan,” kata tersangka kepada Polisi.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka Hendra ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di kawasan Percut Sei Tuan.

“Tersangka Hendra Saragih mengaku HP yang dirampasnya telah dijual seharga Rp900 ribu dan uangnya telah habis digunakannya untuk berobat dan uang makan,” ujar AKP Ricky.

AKP Ricky Paripurna Atmaja menegaskan, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap penadah hasil kejahatan tersangka Hendra. “Korban saat ini masih trauma atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku,” kata Ricky.

Sebelumnya, aksi kejahatan tersangka HS alias Hendra terekam kamera CCTV. Dalam rekaman pelaku dengan korban sempat bergumul. Korban berusaha mempertahankan telepon genggamnya.

Dari rekaman CCTV milik warga, pelaku yang seorang diri dengan sengaja mendatangi korban seorang wanita yang saat itu tengah berteduh saat turun hujan lebat. Sambil mengamati situasi di lokasi, tersangka Hendra menghampiri korban dan kemudian melakukan pelecehan seksual dengan berusaha menyentuh payudara korban.

Korban sempat berteriak minta tolong, sambil melakukan perlawanan terhadap pelaku. Namun karena suasana sepi dan turun hujan, tidak seorang pun warga yang mendengar jeritan korban.

Usai kejadian, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Berdasarkan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan akhirnya berhasil menangkap tersangka Hendra dalam tempo kurang dari 24 jam.

Tersangka HS alias Hendra sudah ditahan di sel Polsek Sei Tuan dan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan serta pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: InewsTv Henri Sianturi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut