get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Kapolsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut atas Kasus 2 Tahanan Tewas

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:35:00 WIB
Kapolsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut atas Kasus 2 Tahanan Tewas
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) atas kasus kematian dua tersangka Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi. Keduanya meninggal dalam sel tahanan Polsek Sunggal.

"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti karena dia Kapolsek," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (13/10/2020).

Tatan mengatakan, selain Kapolsek, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.

"Yang petugas piket juga diperiksa," katanya.

Sebelumnya, dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan tewas dalam penjara. Keluarga menilai kematian mereka tak wajar dan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang menjadi kuasa hukumnya.

Dari laporan diduga ada kejanggalan terhadap kematian dua tahanan karena ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas serta sekujur badan kondisi membiru. Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasilnya tidak diserahkan kepada keluarga.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut