Pembakar Rumah Wartawan Ditangkap, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji ke Keluarga Rico Sempurna
Penangkapan kedua eksekutor tak terlepas dari metode pendekatan penyelidikan keilmuan oleh penyidik Polda Sumut.
"Kami kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multidisiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," katanya.
Dia menyebut pelaku RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sementara YT alias Selawang lahir di Desa Raya dan tinggal di Jalan Veteran, Karo.
Usai menyiram rumah korban, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.
"Ponsel tersangka RAS, pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu memantau situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik," ujarnya.
Editor: Donald Karouw