Pembunuh Anggota DPRD Sergai Ngaku Dendam karena Dijodohkan dengan Janda Jelek
Kamis, 30 September 2021 - 14:12:00 WIB
Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalamigangguan jiwa. Pelaku diketahui pernah terlibat tindak pidana pembakaran di tahun 2016 lalu. Namun korban tidak dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan.
"Pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan karena mengantongi surat merah," kata Deny.
Editor: Nani Suherni