get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumut Operasi Modifikasi Cuaca Padamkan Karhutla di Danau Toba

Pemerintah Pusat Izinkan Belajar Tatap Muka 1 Juni, Gubernur Sumut: Kita Belum Dulu

Senin, 31 Mei 2021 - 21:03:00 WIB
Pemerintah Pusat Izinkan Belajar Tatap Muka 1 Juni, Gubernur Sumut: Kita Belum Dulu
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sebelumnya diberitakan, PPKM Mikro di seluruh provinsi akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. Perkantoran, rumah ibadah dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen. Sementara untuk kegiatan seni budaya dibatasi sampai 25 persen dan pusat perbelanjaan hanya beroperasi hingga pukul 21.00.

Untuk sekolah dilakukan secara daring dan tatap muka. Uji coba tatap muka terbatas harus seizin satgas daerah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut