get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Kontainer Tabrak Motor di Belawan, 1 Orang Tewas 1 Terluka

Pemko Medan Perluas Penerapan e-Parkir jadi 65 Titik

Kamis, 13 Januari 2022 - 09:10:00 WIB
Pemko Medan Perluas Penerapan e-Parkir jadi 65 Titik
Penerapan e-parkir. (Foto: ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan akan kembali memperluas wilayah penerapan e-parking dari sebelumnya 22 titik menjadi 65 titik. Penerapan e-parking tersebut akan tersebar di 18 ruas jalan di delapan kawasan di Kota Medan. 

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan rencana ini sejalan dibukanya kerja sama pengelolaan parkir pihak ketiga sistem bagi hasil yang semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan pihaknya akan menambah 43 titik e-parkir di Kota Medan. 

"Untuk itu e-parking ini akan kami kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik, kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru," kata Iswar, Rabu (12/1/2022). 

Iswar mengatakan penerapan e-parkir menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Warga yakni uang yang mereka bayarkan untuk parkir masuk langsung ke kas daerah untuk pembangunan Kota Medan.

"Sejak kita terapkan e-parking Oktober tahun lalu, kita evaluasi berjalan baik. Meski beberapa kekurangan, tapi terus kita perbaiki. Bahkan penerapan e-parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta," tuturnya.

Ia mengatakan proses pelelangan terbuka bagi seluruh masyarakat, baik di dalam maupun luar Kota Medan dengan perusahan harus didukung peralatan dan sistem IT mumpuni. Iswar menepis bahwa sistem pengelolaan e-parking ini cuma menunjuk satu pihak, seperti pengelolaan 22 titik karena kontrak kerjasamanya telah berakhir di akhir Desember 2021.

"Kemungkinan yang ikut berpartisipasi lebih dari satu perusahaan. Namun untuk pengelolaannya tetap hanya satu, dan kami pilih yang terbaik," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut