get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Hujan Deras Berpotensi Landa Sumut hingga Lampung Sepekan ke Depan

Pemprov Sumut Tunda Penerimaan PPPK, Edy Rahmayadi: Keuangan Tidak Mencukupi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:48:00 WIB
Pemprov Sumut Tunda Penerimaan PPPK, Edy Rahmayadi: Keuangan Tidak Mencukupi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meinta seluruh pihak khususnya guru honorer memaklumi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membatalkan peneriman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Keputusan tersebut diambil karena kondisi keuangan Pemprov Sumut tidak mencukupi untuk menampung para pegawai PPPK

Edy mengatakan saat ini Pemprov Sumut membutuh dana khusus untuk penanganan Covid-19. Sementara itu itu pertumbuhan ekonomi di Sumut saat ini minus 1,85 persen dan mengarah ke deflasi. 

“Untuk itu kami memprioritaskan anggaran untuk kepentingan rakyat 33 kabupaten/kota. Karena itu, PPPK kam  tunda. Kami akan anggarkan di 2022 untuk di 2023 namun tidak dianggarkan pada 2021," kata Edy Rahmyadi, Jumat (16/7/2021). 

Edy mengatakan saat ini APBD Sumut untuk bidang pendidikan saat ini anggaran sekitar 48 persen untuk membiayai guru honorer serta bantuan SPP sebesar Rp35.000 kepada siswa yang terdampak Covid-19. KOndisi tersebut membuat Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan anggaran lagi jika menerima PPPK. 

“Dana yang sudah kami rencanakan tidak mencukupi sehingga Ditunda.  Kami meminta kepada guru-guru yang terdampak untuk mohon maklum. Bukan ditiadakan tapi ditunda dan dianggarkan di tahun berikutnya karena dananya yang tak cukup,”  ucapnya. 

Sebelumnya, DPRD Sumut merekomendasikan agar Pemprov Sumut tetap membuka penerimaan PPPK formasi guru tahun 2021 ini. Rekomendasi ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) komisi A, C dan E bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pembatalan pembukaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru, Kamis (15/7/21).

Adapun hasil dari rapat tersebut mengeluarkan dua rekomendasi yang harus ditindaklanjut oleh Pemprov. Pertama, Pemprov harus tetap membuka pendaftaran formasi PPPK tahun ini. Namun apabila akhirnya pembukaan formasi PPPK tetap tidak bisa dilakukan untuk tahun 2021, maka DPRD Sumut meminta kepada Pemprov untuk memastikan akan membuka formasi ini pada tahun 2022.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut