Pemuda di Sergai Bunuh Paman, Diduga Dendam Pernah Dilecehkan secara Seksual
Jumat, 03 November 2023 - 19:24:00 WIB
Ipda Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana. Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya agar segera melapor ke pihak polisi.
"Bisa juga menghubungi call center Polres Sergai 110 dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Editor: Donald Karouw