Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Ganja
SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pemuda diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap ketika melintas bersama rekannya di Jalan Perjuangan, daerah Tinjowan Rawa Mesin, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2020).
Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik mengatakan, identitas pelaku yakni MA (26) warga setempat. Dia sudah menjadi incaran anggota berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami (polisi) awalnya menerima informasi warga lalu menyelidiki dan melihat pelaku melintas berboncengan dengan motor. Saat kami berhentikan, rekannya kabur, namun pelaku dapat ditangkap," kata Damanik, Selasa (5/5/2020).
Saat diperiksa petugas, pelaku berupaya membuang barang bukti dua bungkusan kecil berisi daun ganja. Dia kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk ditahan dan kepentingan penyelidikan. Sementara rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui kini masih dalam pengejaran.
Editor: Donald Karouw