Pemuda di Tanjungbalai Cabuli Bocah Tetangga, Diajak ke Kamar lalu Ditelanjangi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:30:00 WIB

"Keberatan anaknya dicabuli tersangka DSM, ibu korban membuat laporan ke Polres Tanjungbalai guna diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Eri
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw