"Kepling bersama warga kemudian ke lokasi dan mengamankan tersangka. Namun A berhasil kabur saat ditangkap," ujarnya.
Selanjutnya, kepling kemudian menghubungi personel Polsek Medan Kota. Mendapatkan laporan, petugas kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti.
"Saat ini satu pelaku sudah ditahan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Adapun barang bukti dalam kasus ini yakni, sebuah parang, kabel Telkom, pisau karter, obeng dan kunci T," ucapnya.
Lihat juga: Athalla Naufal Bongkar Kode KDRT Venna Melinda
Editor : Stepanus Purba_block
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: