get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pencuri Sepeda Motor di Medan Amplas Ditangkap Polisi

Selasa, 17 November 2020 - 13:45:00 WIB
Pencuri Sepeda Motor di Medan Amplas Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Berdasarkan pengakuan tersangka, sepeda motor korban dijualnya seharga Rp3 juta kepada seorang laki-laki berinisial D di Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut