Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Ditangkap di Warnet
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap seorang pelaku pencurian rumah di Jalan Cempaka Kiri, Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat beraksi, pelaku berinisial JS (28) menggunakan galah bambu untuk mengambil barang yang menjadi incarannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang warga bernama Ghera Fakhira (21) ke Polsek Medan Helvetia. Korban melaporkan rumahnya kemalingan, Jumat (5/2/2021) dini hari.
"Korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit laptop merek ASUS, satu buah tas ransel dan satu buah helm merek LTD," kata Zuhatta, Rabu (10/3/2021).
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian menuju rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari rekaman kamera CCTV di rumah korban, pelaku diketahui beraksi menggunkan sebilah bambu sepanjang 2 meter.
"Jadu korban mengambil barang-barang tersebut menggunakan bambu. Dia menarik barang tersebut ke arah jendela dan merusak jaring yang menutup jerjak jendela. Setelah berhasil, pelaku kemudian kabur," ucapnya.
Dari rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah sebulan melakukan pengejaran, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di warung internet (warnet) Aditya di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
"Kami bergerak ke warnet tersebut dan mengamankan tersangka," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block