get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Ditangkap di Warnet

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:00:00 WIB
Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Ditangkap di Warnet
Tersangka JS saat diamankan di Mapolsek Helvetia. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku sudah menjual barang curian tersebut ke seorang penadah bernisial K.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Helvetia. Petugas menjerat pelaku dengan  Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara penadah barang curian masih dalam pengejaran," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut