Polda Sumut Bongkar Makam Tahanan Polsek Sunggal yang Diduga Meninggal karena Disiksa

MEDAN, iNews.id - Tim forensik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar makam tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan di Tempat Permakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Mayat korban akan diperiksa untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga karena dianiaya.
Istri dari Joko, Sunarseh (34) berharap mendapat jawaban terkait kejanggalan kematian suaminya yang sebelumbya di tahan di Mapolsek Sunggal. Pembongkaran ini dinilai menjadi salah satu jalan untuk mencari keadilan terkait penyebab kematian suami.
Sunarseh mengatakan suaminya ditangkap oleh personel Polek Sunggal pada 8 September 2020 lalu terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan bermodus menjadi polisi gadungan. Pada 2 Oktober 2020, Joko dinyatakan meninggal dunia oleh personel Polsek Sunggal.
"Suami saya meninggal dengan luka di dada dan kepala," ujar Sunarseh.
Saat berkunjung ke tahanan Polsek Sunggal, Sunarseh mengaku suaminya pernah mengaku mendapatkan penganiayaan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Namun korban tidak menjelaskan rinci perihal penyiksaan tersebut.
"Dia cuma bilang, dia disiksa," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran makam Joko dalam rangka pemeriksaan korban terkait dugaan penganiayaan. Dalam hal ini mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter forensik untuk ekshumasi dan melihat tanda-tanda pada mayat korban.
"Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, demi keadilan," ujar Irvan.
Editor: Stepanus Purba_block