get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Dokter Ungkap Alat Medis di RSUD Dokter Baharuddin Tak Layak

Pengakuan Pedagang Sayur Perempuan yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir Deliserdang

Selasa, 07 September 2021 - 16:04:00 WIB
Pengakuan Pedagang Sayur Perempuan yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir Deliserdang
Korban Liti Wati Gea (baju putih) bersama anaknya. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pedagang sayur perempuan yang berjualan sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Liti Wari Gea akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dialaminya. Korban mengaku dikeroyok karena tidak memberikan uang kepada para mengaku anggota dari salah satu ormas tersebut. 

Liti Wari Gea mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000 oleh para pelaku setiba di Pasar Gambir untuk berjualan sayur. Pelaku meminta uang tersebut di pagi hari dan datang lagi kembali di siang hari. 

"Tidak terima karena tidak saya berikan. Saya kemudian ditendang dua kali di bagian perut," kata Liti Wari, Selasa (6/9/2021). 

Liti mengaku dia dikeroyok oleh empat orang pelaku. Tak hanya itu, anak korban juga ikut menjadi korban penganiayaan oleh kelompok preman tersebut. 

"Ada orang yang mau bantu kami juga ikut dipukuli mereka," ujarnya. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban Liti Wati sempat mengalami pendarahan.  Selain itu, seluruh tubuh korban juga mengalami luka lebam dan bagian matanya bengkak terkena pukulan. 

"Kejadian ini membuat aku trauma dan ketakutan," ujarnya. 

Liti berharap petugas segera menangkap para pelaku yang menganiaya dia dan anaknya. Selain itu, para pelaku juga harus dihukum berat atas tindakan mereka. 

"Saya mau keadilan," ucapnya. 

Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap preman yang menganiaya seorang penjual sayur di Pasar Gambir, Percut Seituan, Deliserdang. Pelaku bernama Beni ditangkap petugas di salah satu kafe di kawasan Pasar 10 Tembung, Senin (6/9/2021) malam. 

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu diamankan tersangka setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang bernama Liti Wari Iman Gea (37). Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka. 

"Pelaku sudah kami amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di pasar 10 Tembung. Pelaku berinisial BS, untuk selanjutnya dia kami bawa ke Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum," kata Janpiter, Selasa (7/9/2021).  

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut