get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Pengedar Narkotika Ditangkap di Asahan Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:16:00 WIB
Pengedar Narkotika Ditangkap di Asahan Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
Pengedar narkotika di Asahan ternyata DPO kasus pembunuhan perempuan yang dibuang ke jurang pada April 2021. (Foto: ANTARA).

ASAHAN, iNews.id - Tiga pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram ditangkap di Asahan, Sumatera Utara. Salah satu pelaku ternyata buronan kasus pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku adalah FL, 44 tahun warga Jalan Multatuli, Kelurahan Binanga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).

Yudha menjelaskan, FL adalah DPO kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Winda Wulandari, warga Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Pembunuhan tersebut terjadi pada 20 April 2021. FL mengaku ikut membantu Juliadi Lubis untuk membuang jenazah korban ke jurang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut