Pengedar Narkotika Ditangkap di Asahan Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

ASAHAN, iNews.id - Tiga pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram ditangkap di Asahan, Sumatera Utara. Salah satu pelaku ternyata buronan kasus pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku adalah FL, 44 tahun warga Jalan Multatuli, Kelurahan Binanga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3/2022).
Yudha menjelaskan, FL adalah DPO kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Winda Wulandari, warga Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Pembunuhan tersebut terjadi pada 20 April 2021. FL mengaku ikut membantu Juliadi Lubis untuk membuang jenazah korban ke jurang.
Editor: Reza Yunanto