get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Pengedar Narkotika Ditangkap di Asahan Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

Jumat, 25 Maret 2022 - 06:16:00 WIB
Pengedar Narkotika Ditangkap di Asahan Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
Pengedar narkotika di Asahan ternyata DPO kasus pembunuhan perempuan yang dibuang ke jurang pada April 2021. (Foto: ANTARA).

Juliadi Lubis telah divonis bersalah dan menjalani hukuman.

"FL disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHP," tuturnya.

FL yang mengedarkan narkotika di Asahan ditangkap bersama dua pelaku lain yaitu FAR (41) dan MN (34) yang semuanya warga Labuhanbatu.

Ketiganya ditangkap Polres Asahan pada Senin (21/3/2022) pukul 16.30 WIB. Mereka merupakan jaringan narkoba antarkabupaten yang beroperasi di perbatasan Labuhanbatu-Asahan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut