Pengedar Sabu di Pulo Brayan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Barat menangkap seorang pengedar sabu di Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (4/8/2020). Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan seorang pengedar sabu berinisial SB (44) dengan satu plastik bening berisi sabu.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pengedaran sabu di Kelurahan Brayan Kota. Mendapatkan laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk menggerebek di lokasi yang disebutkan.
"Personel langsung mengamankan seorang pria dan melakukan penggeledahan terhadap diduga tersangka tersebut dan ditemukan benda diduga sabu," ujar Afdhal, Kamis (6/8/2020).
Atas penemuan barang bukti tersebut, tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi diketahui kalau barang bukti tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang pria berinisial F (DPO)," ucapnya.
Selain sabu yang dibungkus lakban warna kuning, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu.
Editor: Stepanus Purba_block