Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian para pelaku. Beberapa pelaku juga sempat melakukan perlawanan dan menolak diamankan.
Dia menyampaikan, arena sabung ayam tersebut baru beroperasi sekitar satu bulan dengan nilai taruhan bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp200.000.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan 40 sepeda motor, lima ekor ayam aduan, serta uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti.
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan 427 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi