Penggerebekan Pesta Ganja di Kampus USU, BNN Tetapkan 3 Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar ยท Senin, 11 Oktober 2021 - 18:41:00 WIB
Penggerebekan Pesta Ganja di Kampus USU, BNN Tetapkan 3 Tersangka
BNNP Sumut menggelar konferensi pers pengggerebekan pesta ganja di Kampus USU, Senin (11/10/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tiga tersangka pascapenggerebekan pesta narkoba di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sumatera Utara (USU), Padang Bulan, Medan, Minggu (10/10/2021) dini hari. Ketiganya termasuk dari 47 orang yang ditangkap.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka yakni, JHS alias Jon yang merupakan alumni FIB USU sekaligus pengedar yang ditangkap saat pesta narkoba tersebut. Kemudian DM alias Dinda dan kekasihnya FAY alias Faisal yang merupakan bandar penyuplai ganja kepada Jon.

"Tersangka Dinda dan Faisal kami tangkap setelah melakukan pengembangan atas penangkapan Jon saat penggerebekan kemarin," kata Toga saat memaparkan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumut, Senin (11/10/2021).

Toga mengatakan, secara keseluruhan ada 47 orang yang mereka amankan dari kampus FIB USU saat penggerebekan itu. Dari hasil pemeriksaan awal yang mereka lakukan sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba sedangkan 16 lainnya negatif menggunakan narkoba.

"Dari 31 orang yang positif narkoba itu, sebanyak 20 orang mahasiswa USU. Sebanyak 16 orang di antaranya masih aktif kuliah dan empat lainnya sudah berstatus alumni. Sedangkan 11 orang lainnya merupakan warga masyarakat di sekitar kampus USU," katanya.

Editor : Maria Christina

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.