Pengumuman PPDB Online Semrawut, Ombudsman Sumut Minta Dinas Pendidikan Tanggung Jawab

MEDAN, iNews.id - Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sumatera Utara 2021 menuai protes dari orang tua siswa khususnya dari jalur prestasi. Karena itu, Ombudsman perwakilan Sumut meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk bertanggung jawab terkait permasalahan tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Disdik Sumut untuk mengumumkan PPDB jalur prestasi secara transparan agar orang tua dan calon siswa bisa mengetahui hasil yang diperoleh.
"Ya, seharusnya memang pengumuman PPDB jalur prestasi itu, harus transparan. Nilai yang lulus harus di-publish. Sehingga semua calon siswa bisa melihat semua nilai yang lulus dan berapa nilai terendah yang tidak lulus," kata Abyadi Siregar, Selasa (22/6/2021).
Abyadi mengatakan Ombudsman Sumut sebelumnya sudah mengingatkan kendala dan potensi permasalahan pengumuman hasil PPDB online ke Disdik Sumut. Sebelumnya, pihaknya turun langsung ke Disdik Sumut dan memberikan rekomendasi terkait kendala aplikasi yang bermasalah.
"Kesalahan Disdik sebagai penyelenggara PPDB, jangan ditimpakan kepada calon peserta didik. Jangan karena kesalahan aplikasi yang menjadi tanggung jawab Disdik, tapi calon peserta didik yang disalahkan," ucapnya.
Abyadi mengatakan ada dugaan proses perankingan PPBD tidak transparan karena kerusakan aplikasi. Kondisi ini membuat calon peserta siswa dirugikan sehingga Disdik Sumut harus bertanggung jawab.
"Kekalahan (tidak lulus) siswa akibat aplikasi yang rusak, harus menjadi tanggung jawab disdik. Jadi, jangan menyalahkan calon peserta didik," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block