get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Penyamaran Polisi Ungkap Perdagangan Orangutan Sumatera, Dibanderol Rp23 Juta

Sabtu, 30 April 2022 - 12:50:00 WIB
Penyamaran Polisi Ungkap Perdagangan Orangutan Sumatera, Dibanderol Rp23 Juta
Polda Sumut membongkar perdagangan satwa dilindungi orangutan Sumatera (pongo abeli) yang dibanderol Rp23 juta. (Foto: Ist)

Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan kelima tersangka yang datang ke lokasi yang disepakati dengan mobil.

"Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti," ujar Hadi.

Dari pengungkapan itu disita seekor orangutan Sumatera, satu mobil, dan lima handphone pelaku.

Salah seorang dari yang diamankan itu mengaku orangutan Sumatera mereka dapatkan dari warga Aceh.

"Tersangka mengaku satu ekor Orangutan Sumatera didapatkan pelaku dari Nanta, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut