get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Penyeludupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Petugas, 4 Pelaku Kabur Terjun ke Laut

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:18:00 WIB
Penyeludupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Petugas, 4 Pelaku Kabur Terjun ke Laut
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Foto: Dok Polresta Deliserdang)

Selain mengamankan sabu 18 kilogram, petugas juga menyita dua bungkus plastik berisi 9.550 butir pil ekstasi dari pelaku AH.

"Pelaku AH dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terhadap FN, FR, IB dan FT yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang tengah dalam pengejaran," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut