Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas

TANJUNG BALAI, iNews.id- Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi jenis belangkas yang sudah mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). Modus pengiriman dilakukan dengan menyimpan barang-barang tersebut dalam serat ikan yang akan diekspor ke Malaysia.
Satu dari dua pengantar paket fiber ikan ini tak berkutik setelah modus penyelundupan satwa dan kecambah bibit sawit yang akan diekspor ke negeri jiran Malaysia itu dibongkar petugas bea cukai di pelabuhan.
Petugas yang curiga langsung membongkar isi dua fiber ikan tersebut. Saat itu petugas menemukan ratusan bungkus plastik berisikan kecambah sawit dan ratusan ekor belangkas yang dilindungi.
"Kedapatan di salah satu gudang eksportir hewan belangkas dan bibit pohon sawit," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, Jumat (12/7/2024).
Editor: Kurnia Illahi