Penyelundupan Sabu 4 Kg dalam Loudspeaker di Rantauprapat, 4 Orang Ditangkap
RANTAUPRAPAT, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rantauprapat, Minggu (25/10/2020) sore. Barang haram tersebut disembunyikan dalam loudspeaker mobil.
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak polisi menyergap keempat pelaku dalam dua kendaraan di tengah jalan saat keramaian. Warga sekitar pun dibuat heboh menyaksikan detik-detik penangkapan para tersangka.
Selanjutnya mereka beserta mobil yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dibawa ke Polres Labuhanbatu. Hasil penggeledahan di mobil Honda Jazz berpelat nomor BK 1030 QA, ditemukan empat kantong berisi sabu masing-masing seberat 1 kg.
"Para tersangka ini jaringan narkoba antarprovinsi. Mereka sembunyikan empat kantong sabu dalam loudspeaker," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Minggu (25/10/2020) malam.
Editor: Donald Karouw