get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Polwan Ikut Diperiksa Kasus 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa

Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar, Ini Kata Dewas KPK

Rabu, 21 April 2021 - 17:14:00 WIB
Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar, Ini Kata Dewas KPK
Penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Balai Kota Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Namun, Ali belum mau mengungkapkan siapa saja pihak yang telah ditersangkakan serta konstruksi perkaranya. Saat ini pihaknya masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti perkara tersebut.

"Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut