Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar, Ini Kata Dewas KPK
JAKARTA, iNews.id - Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,5 miliar. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus yang diduga melibatkan Syahrial.
Terkait hal ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengakui telah menerima laporan pemerasan oleh oknum penyidik KPK secara lisan. Pihaknya bakal menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Diketahui, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4/2021) kemarin. KPK membenarkan saat ini tengah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Editor: Maria Christina