get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Perampokan di Minimarket Magetan, Pelaku Turun dari Mobil Serang Karyawan

Perampokan Modus Prostitusi Online di Medan Diungkap Polisi, 3 Orang Diamankan

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:32:00 WIB
Perampokan Modus Prostitusi Online di Medan Diungkap Polisi, 3 Orang Diamankan
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap komplotan perampokan dengan modus prostitusi online di Kota Medan. Dari lima orang anggota komplotan ini, tiga orang berhasil diamankan petugas yang satu di antaranya merupakan perempuan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan ketiga orang yang diamankan berinisial MAS (21) dan AP alias Botak (21) serta seorang perempuan berinisial RHN alias bunga (25).  Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni SD dan LA alias Lia masih dalam pengejaran petugas. 

Irwansyah mengatakan dalam operasinya sindikat perampokan ini menggunakan aplikasi MiChat untuk menghubungi calon korban. Para pelaku menggunakan sebuah akun dengan memasang foto perempuan cantik yang diberi nama Clarissa. 

Selanjutnya, calon korban dihubungi oleh para pelaku dan diajak untuk berhubungan intim dengan imbalan sejumlah uang. Setelah sepakat, korban kemudian diminta pelaku untuk menemuinya di kamar nomor 26 Hotel Cherry Garden di Jalan KH Hasyim Medan. 
 
"Atas kesepakatan tersebut korban datang menemui pelaku, sesampai di hotel tersebut korban masuk ke dalam kamar no 26 yang telah di sepakati," ungkap Irwansyah Sitorus, Jumat (19/2/2021).

Nahas, saat masuk ke kamar yang dimaksud, korban malah menemui dua orang perempuan bernama Lia dan Bunga yang secara penampilan berbeda dengan yang tertera di foto. Kecewa, korban kemudian memilih membatalkan kesepakatan. Namun kedua perempuan tersebut menolak pembatalan kesepakatan dan meminta korban membayar sebesar Rp500.000.
 
"Karena korban tidak mau bayar, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia dan Bunga di kamar tersebut," ucapnya. 

Karena tak kunjung sepakat, kedua wanita tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka Bunga menendang korban sedangkan tersangka Lia merampas handphone miliknya.  Tak hanya itu,  tiga orang rekan pelaku yakni MAS, AP, SD masuk ke dalam kamar. 

"Pelaku MAS dan AP melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan SD berjaga di pintu kamar sembari mengancam korban," ujarnya. 

Tak tahan menerima perlakuan para pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp400.000 kepada para pelaku. Namun para pelaku tetap tak terima dan melakukan kekerasan kepada korban.

"Saat itu pelaku Bunga merampas sebuah kalung emas milik korban dari lehernya dan langsung pergi," kata Irwansyah.
 
Aksi kekerasan itu tak berhenti sampai di situ, para pelaku menyekap korban di dalam kamar. Sementara pelaku lain menunggu kedatangan Bunga yang menjual kalung emas korban.

"Setelah pelaku Bunga datang dan sudah membawa uang sebesar Rp2 juta hasil dari menjualkan kalung emas korban ke toko mas di Jalan Sei Sikambing Medan. Setelah itu pelaku Bunga mengembalikan uang sebesar Rp250.000 dan handphone kepada korban," ucapnya..

Puas merampas harta benda milik korban, para pelaku memperbolehkan korban untuk pulang. Para pelaku pergi ke Lapangan Gajah Mada dan membagi-bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban tersebut.

"Setelah itu pelaku Bunga, Lia, SD dan Botak pergi. Sementara pelaku MAS kembali ke hotel," ujarnya 

Saat santai duduk di depan hotel, apes pun menimpa para pelaku. Keluarga korban yang mendapat informasi dari korban pun mendatangi hotel tersebut dan bertemu dengan Arif Sani. Tak membuang waktu, pihak keluarga pun langsung menghubungi petugas Polsek Medan Baru dan langsung menangkap Arif Sani.
 
"Saat kita amankan, kita berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp700.000 dari Arif Sani," ujarnya. 

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MAS dan RHN alias Lia. Ketiga tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran" ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut