get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Peras 7 Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Ditangkap di Nias

Sabtu, 06 Maret 2021 - 17:27:00 WIB
Peras 7 Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Ditangkap di Nias
Ketiga tesangka saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: istimewa)

Sebanyak 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim investigator Nasional di 33 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Nisel

Kemudian, 32 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim investigator Nasional di 32 sekolah yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan satu  rompi warna hitam.

"Motif ketiga tersangka untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan petugas ke Mapolres Nisel. Mereka dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 subsider Pasal 369 Ayat 1 subsider Pasal 378 junto Pasal 64 dari KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut