get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB: Banjir Rendam 3 Daerah di Sumut, 13.000 Warga Terdampak

Perempuan di Medan Disekap dan Dirantai selama 3 Hari, Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 23 April 2021 - 14:36:00 WIB
Perempuan di Medan Disekap dan Dirantai selama 3 Hari, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku Maniur Poltak Sihotang saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

"Korban mengaku disekap selama tiga hari. Leher korban juga dirantai oleh pelaku," kata Faidir. 

Mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Elang dan mengamankan pelaku di kamar indekos miliknya. Sementara itu, korban dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut