Perkelahian 2 Juru Parkir di Berastagi, 1 Tewas Dihantam Batu

Akibat kejadian itu, lanjut dia pelaku geram hingga terjadi cekcok antara keduanya. Cekcok berjung perkelahian hingga pelaku mengambil batu dan langsung memukulkan ke arah kepala korban.
"Pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Efarina Etaham. Nahas pada Sabtu, (27/1/2024), korban meninggal dunia. Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo pada hari yang sama saat korban meninggal dunia.
"Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," katanya.
Editor: Kurnia Illahi