get app
inews
Aa Text
Read Next : Minim Pasokan, Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100.000 per Kg

Perkosa lalu Bunuh 2 Gadis di Medan, Oknum Polisi Ini Dihukum Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:39:00 WIB
Perkosa lalu Bunuh 2 Gadis di Medan, Oknum Polisi Ini Dihukum Mati
Ilustrasi oknum polisi yang perkosa lalu bunuh dua gadis di Medan dihukum mati. (foto:ist)

Di sana Aipda Roni memasukkan kedua korban ke dalam kamar. Dia kemudian mencoba untuk memperkosa Riska terlebih dahulu. Karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga terdakwa kesal. Kemudian, Aipda Roni melampiaskannya kepada AP.

Tak sampai di situ, Aipda Roni kemudian membawa kedua korban yang masih diborgol dan mulut dilakban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Aipda Roni menyekap keduanya di dalam kamar. 

Istri dari Aipda Roni sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun, Aipda Roni langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya. Keesokan harinya, Aipda Roni mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya sehingga korban pun meninggal dunia. Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP.

Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Riska dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut