Perkosa Remaja 14 Tahun, 5 Pemuda Sergai Ditangkap Polisi
NF diperkosa dengan cara digiliri dimulai dengan tersangka K alias Bodong, lalu MF alias Frank, kemudian AK alias Kurik, selanjutnya EK alias Edo, dan terakhir MRA alias Roma. Namun, CA berhasil lolos dari aksi bejat para pelaku.
"CA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari keterangan ibu korban, CA diketahui masih memiliki saluran komunikasi kepada pelaku.
Selanjutnya, petugas membuat jebakan untuk menangkap pelaku. CA diminta petugas untuk mengajak para pelaku bertemu. Akhirnya, tersangka menjumpai CA di lokasi yang telah disepakati.
"Saat bertemu, Edo kemudian kami amankan," ujarnya.
Selanjutnya, petugas mengundang ke empat temannya untuk bergabung untuk menemui CA di lokasi yang telah dijanjikan.Sekitar pukul 19.00 WIB, hanya tersangka MF alias Frank yang datang di Stadion Dolok Masihul.
"Di lokasi ini, kami mengamankan tersangka Frank," ucapnya.
Namun, ketiga rekannya yang diundang untuk bertemu di Stadion Dolok Masihul tidak bisa hadir. Lalu, kembali disepakati pertemuan dengan chatting dari CA untuk bertemu di Titi Bapel Kampung Dilam yang tak jauh dari rumah tersangka AK alias Kurik
"Tersangka AK alias Kurik, MRA alias Roma dan K alias Bodong kami amankan di Titi Bapel," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sergai. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
'Kelimanya terancam hukuman penjara 15 tahun," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block