Pilu, Bocah 8 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakek Kandung, Terbongkar usai Curhat ke Teman

TOBA, iNews.id - Kisah pilu bocah berusia 8 tahun diperkosa ayah dan kakek kandungnya. Aksi pencabulan ini sudah berlangsung dari tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan pelaku bapak tak lain ayah kandung korban inisial, SM (34) dan kakeknya inisial DM (60).
"Bocah inisial AM atau korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung dari sikorban dan juga dilakukan oleh kakek kandung sikorban," ucap Nelson Sipahutar, Selasa (20/6/2023).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pencabulan dilakukan rumah pelaku yang luasnya 4x6 meter tanpa penyekat. Di dalam rumah itu tampak, barang-barang terletak tak beraturan.
Modus yang dilakukan pelaku yakni merayu anaknya dengan dalih agar cepat besar. Korban pun menuruti semua permintaan ayahnya hingga terjadi persetubuhan. Mirisnya, aksi itu juga dilakukan kakek korban.
Editor: Nani Suherni