Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Kebocoran Gas PT SMGP
MEDAN, iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih penanganan penyelidikan kasus dugaan kebocoran pipa gas milik PT Sorik Merapi Geothermal (SMGP) yang selama ini dilakukan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina).
Pengambil alihan itu dilakukan agar penanganan penyelidikan itu bisa dilakukan secara lebih intensif dan efisien.
"Iya benar, (kasusnya) ditarik ke Polda. Ini kita masih lidik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (14/3/2022).
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan, korban kebocoran gas PT SMGP mencapai 58 orang terdiri atas 13 anak-anak dan 45 orang dewasa. "Para korban kini sudah mendapatkan perawatan medis," kata Reza.
Sebelumnya pada 6 Maret 2022, sebanyak 58 orang warga Desa Simanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, mengalami sesak napas dan muntah-muntah. Mereka bahkan harus dilarikan ke rumah sakit.
Mereka diduga keracunan gas Hydrogen Sulfide (H2S) dari kebocoran pipa gas milik SMGP yang tengah melakukan operasi pembukaan sumur di Well Pad AAE-05, Desa Sibanggor Julu. Namun belakangan pihak SMGP membantah jika apa yang dialami warga akibat kebocoran pipa gas maupun akibat proyek panas bumi mereka.
Editor: Kastolani Marzuki