Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos
MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.
"Kasusnya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/12/2021)
Hadi menyebutkan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segala keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial. Lebih kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku penganiayaan di salah satu kafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hal ini kita apresiasi karena begitu resfonsifnya, Tim Opsnal bertindak dan menangkap pelaku," ucapnya.
Editor: Nani Suherni