Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg, Narkoba Dibawa dari Aceh
Jumat, 12 Mei 2023 - 11:02:00 WIB

"Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," katanya.
Saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka.
Editor: Nani Suherni