get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri

Rabu, 17 Agustus 2022 - 01:45:00 WIB
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri
Penggerebekan operator judi online di Perumahan Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memblokir 107 rekening bank terkait judi online di Perumahan Cemara Asri, Deliserdang. Praktik judi online itu beromzet Rp1 miliar per hari.

"Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan (judi online) kita di Cemara," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (16/8/2022).

Panca menambahkan, Polda Sumut telah menetapkan seseorang berinisial AP sebagai tersangka, dan telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan. Jika AP tak memenuhi panggilan polisi, Polda Sumut akan melakukan upaya paksa dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ini kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut